PENYULUHAN TENTANG ISI PIRINGKU

Main Article Content

Putri Lestari Rosa Riya Nisa Kartika Ningsih Meysa Maharani

Abstract

Isi Piringku merupakan pedoman visual gizi seimbang yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai pengganti konsep 4 Sehat 5 Sempurna. Pedoman ini digunakan untuk membantu masyarakat memahami komposisi makanan sehat dalam satu kali makan secara sederhana, praktis, dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam satu piring makan, Isi Piringku membagi makanan menjadi dua bagian besar. Setengah piring diisi oleh sayur dan buah, dengan porsi sayur lebih banyak dibandingkan buah. Sayur dan buah berperan penting sebagai sumber vitamin, mineral, serat, dan antioksidan yang berfungsi menjaga daya tahan tubuh, melancarkan pencernaan, serta mencegah berbagai penyakit tidak menular. Konsumsi sayur dan buah yang cukup juga membantu menjaga berat badan dan kesehatan jangka panjang (Kementerian Kesehatan RI, 2021). Setengah piring lainnya terdiri dari makanan pokok dan lauk-pauk. Makanan pokok merupakan sumber energi utama yang dapat berasal dari nasi, jagung, ubi, kentang, atau sumber karbohidrat lainnya. Lauk-pauk berfungsi sebagai sumber protein yang dibutuhkan untuk pertumbuhan, perbaikan jaringan tubuh, serta pembentukan enzim dan hormon. Sumber protein dapat berasal dari hewani (ikan, telur, daging, susu) maupun nabati (tempe, tahu, kacang-kacangan). Penerapan Isi Piringku sangat penting sejak usia dini, termasuk pada anak sekolah dasar, agar terbentuk kebiasaan makan sehat sejak awal. Dengan penerapan yang konsisten, Isi Piringku diharapkan dapat meningkatkan status gizi, mendukung pertumbuhan optimal, dan menciptakan generasi yang sehat dan produktif.


 

Article Details

How to Cite
LESTARI, Putri et al. PENYULUHAN TENTANG ISI PIRINGKU. DEDIKASI KBJ: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, [S.l.], v. 3, n. 1, p. 19-26, june 2026. ISSN 3032-7970. Available at: <https://ojs.stikeskeluargabunda.ac.id/index.php/dedikasi-kbj/article/view/483>. Date accessed: 04 nov. 2026.
Section
Articles