PERAN FARMASIS DALAM PENANGGULANGAN BAHAYA NARKOTIKA DAN OBAT TERLARANG (NARKOBA) DI KALANGAN REMAJA MELALUI PENDIDIKAN SEBAYA
Main Article Content
Abstract
Penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di kalangan remaja masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang serius karena berdampak pada kesehatan fisik, mental, sosial, serta masa depan generasi muda. Remaja merupakan kelompok rentan akibat tingginya pengaruh teman sebaya, rasa ingin tahu, serta keterbatasan pengetahuan mengenai bahaya dan mekanisme kerja zat adiktif. Farmasis sebagai tenaga kesehatan profesional memiliki kompetensi strategis dalam memberikan edukasi berbasis farmakologi terkait bahaya Narkoba, termasuk risiko ketergantungan, efek samping, dan dampak jangka panjang. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja tentang bahaya Narkoba melalui pendekatan pendidikan sebaya (peer education) yang difasilitasi oleh farmasis. Metode pelaksanaan meliputi tahap persiapan dan asesmen awal, pelatihan intensif bagi Duta Anti Narkoba Sebaya, serta implementasi edukasi kepada teman sebaya disertai monitoring dan evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya pengetahuan dan sikap remaja dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba, terbentuknya kelompok Duta Anti Narkoba Sebaya yang aktif, serta tersedianya media edukasi kesehatan yang berkelanjutan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara peran farmasis dan metode pendidikan sebaya merupakan strategi efektif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.